Spesialis Curanmor Kos di Morosi Dibekuk, Polisi Kejar Sampai Koltim

KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Sulfikar, pria yang diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor di sejumlah kamar kos, ditangkap personel Polsek Bondoala setelah dilaporkan mencuri kendaraan milik penghuni kos di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolsek Bondoala, IPTU Muh Heder Payapo, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah korban bernama Rikan melapor ke Polsek pada Selasa, 20 Mei 2025. Rikan mengaku motornya hilang saat diparkir di halaman kos.

“Korban menyimpan motor di parkiran kosnya. Setelah dicek, kendaraan sudah tidak ada. Korban lalu membuat laporan,” kata Heder, Minggu (25/05/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui melarikan diri ke Kolaka Timur.

“Pelaku kami tangkap di tempat persembunyiannya di Desa Lambandia, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, sehari setelah laporan masuk,” ujar Heder.

Sulfikar kini diamankan di Mapolsek Bondoala dan dijerat Pasal 363 Ayat 1 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal. (**)

Comment