KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Rencana hadirnya kawasan industri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menyerap puluhan ribu tenaga kerja.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir usai penandatanganan MoU Signing Framework Agreement antara PT KKIT dan China Construction Third Engineering Group, di salah satu hotel Kendari, Kamis (14/4/2022).
Dimana nantinya, kedua perusahaan itu bekerjasama dalam pembagunan kawawan industri yang bakal dibangun di kawasan Abeli itu.
Sulkarnain pun memastikan rencana pembagunan kawasan industri telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Kendari.
“Terkait pembagunan kawasan Industri, itu sudah sesuai dengan RTRW karena itu sudah diperuntukkan untuk industri dan pergudangan. Ini juga sudah sesuai dengan RTRW yang lama, maupun usulan revisi RTRW kita yang ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” ujar Wali Kota.
Sementara, terkait soal waktu pembangunan akan dimulai, Wali Kota mengaku masih menunggu izin dari pemerintah pusat agar pembangunan bisa dimulai.
“Rencana pembangunan masih menunggu, karena kan izinya di pemerintahan pusat. Kita hanya memastikan saja, bahwa tidak ada aturan yang dilangar. Namun yang jelas, izinya itu ada di kementerian,” bebernya.
“Jadi ini sementara berproses disana, menunggu izin itu. Kalau sudah selesai mungkin sudah akan memulai proses pembangunannya,” tambanya.
Ia menjelaskan, dalam pembangunan kawasan industri, pihak perusahaan maupun investor sudah mempersiapkan 400 hektare untuk menjadi tahap awal pembangunan. Begitupun 200 hektare yang disiapkan pihak pemerintah untuk tahap kedua.
“Nanti kita berharap kalau pengerjaanya sisa satu tahap, kita ingin nanti menghadap ke Kementerian untuk memastikan ini masuk kedalam proyek strategis nasional. Supaya, ini tidak menjadi milik Kendari saja, tapi juga menjadi kepentingan nasional,” bebernya.
Sulkarnain memastikan, dengan adanya kawasan industri, akan ada puluhan ribu tenaga kerja lokal yang akan diserap sesuai dengan kesepakatan pemerintah dengan perusahaan sebelum disetujui kawasan industri dibangun. (Rls)
Comment