KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulaiha Sanusi, mendesak Polda Sultra melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk mengusut tuntas dugaan kasus BBM oplosan yang merugikan masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Sulaiha dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina, Hiswana Migas, Pemerintah Provinsi Sultra, Kepolisian, dan perwakilan masyarakat pada Senin (10/3/2025).
Ia menegaskan perlunya penindakan tegas dan tuntas atas kasus ini.
“Kasus ini bukan perkara kecil dan telah merugikan banyak masyarakat. Kami meminta Ditreskrimsus untuk menyelidiki secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.
Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab, dan hukuman yang diberikan harus menimbulkan efek jera,” tegas Sulaiha.
Sulaiha juga meminta tindakan tegas terhadap perusahaan distribusi BBM, termasuk Patra Niaga, jika terbukti terlibat.
“Jika Patra Niaga terbukti terlibat, perusahaan tersebut harus diberi sanksi tegas. Sultra memiliki banyak investor yang berpotensi masuk. SPBU yang terlibat juga harus ditutup. Konsumen harus dilindungi, bukan dijadikan korban,” tegasnya.
Dugaan kasus BBM oplosan ini sangat meresahkan karena berdampak langsung pada masyarakat, terutama pemilik kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kualitas bahan bakar yang buruk.
DPRD Sultra berkomitmen mengawal kasus ini dan mendesak kepolisian untuk segera menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bersalah.(**)
Comment