MUNA, EDISIINDONESiA. id – Warga desa Laiba, kecamatan Parigi, kabupaten Muna berencana ini membangun Base Transceiver Station (BTS) di wilayah setempat.
Hanya saja rencana tersebut terbentur dengan kepemilikan lahan yang masih berpolemik, yaitu persoalan lahan yang berada di belakang SDN 5 Parigi, Kecamatan Parigi.
La Ode Awori, masyarakat yang mengklaim lahan itu bekerja sama dengan PT Indosat berencana akan membangun Base Transceiver Station (BTS).
Pemerintah kecamatan Parigi dan Pemerintah desa Laiba belum mau memberikan restu terkait rencana pembangunan BTS itu. Sebab, lahan itu masih berstatus sengketa yang lokasinya masuk dalam sketsa lahan SDN 5 Parigi.
Kepala Desa (Kades) Laiba, Boisandri menegaskan, pihaknya sama sekali tidak punya niatan untuk menolak pembangunan BTS. Hanya saja, lokasi rencana pembangunannya, masih masuk dalam aset pemerintah yang dibuktikan dengan surat keterangan tanah (SKT).
Ia membenarkan, bila masyarakat yang mengklaim lahan memiliki sertivikat. Namun, sertivikatnya baru terbit tahun 2014 lalu. Sedangkan, SKT lebih dulu ada. Nah, untuk membuktikan kepemilikan sah lahan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna akan mengajukan gugatan di pengadilan.
“Kami bukannya menolak pembangunan BTS itu, tetapi, sesuai rapat dengan Sekda, Eddy Uga, Pemkab akan mengajukan gugatan terhadap lahan itu,” ungkap Boisandri, Jumat (24/1/2025).
Sementara itu, mantan Kades Laiba, Rahmat Sufa menerangkan, lahan SDN 5 Parigi hingga yang diklaim masyarakat itu milik desa. Tahun 1986, desa menghibahkan ke pihak sekolah.
Hingga tahun 1999, pihak sekolah terus memperbaharui akta hibah dan SKT. Kemudian, dilokasi yang diklaim itu dibangunkan rumah jabatan guru.
“Hingga tahun 2013, lahan yang diklaim itu masih digunakan untuk lapangan sepak bola milik sekolah,” terang Rahmat
Sementara itu, Plt Bupati Muna Bachrun Labuta, telah meninjau langsung lahan yang diklaim itu.
“Persoalan itu harus segera diselesaikan. bila di desa dan kecamatan tidak ada titik temu, maka penyelesaiannya akan dilakukan di kabupaten,” tegasnya. (**)
Comment