Belajar di Rumah Selama Awal Puasa Ramadan 1446 H

EDISIINDONESIA.id- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan Surat Edaran Bersama yang mengatur pembelajaran siswa tingkat dasar dan menengah pada awal bulan Ramadan 1446 Hijriah (2025 Masehi).

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat pada tanggal 27 dan 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025. Hal ini sesuai dengan kalender pemerintah terkait awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama.

Pembelajaran formal di sekolah akan dimulai kembali pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025. Selama periode pembelajaran mandiri, siswa didorong untuk melakukan kegiatan positif yang meningkatkan keimanan, akhlak mulia, dan kepemimpinan.

Siswa Muslim dianjurkan mengikuti tadarus Al-Quran, pesantren kilat, atau kajian keislaman, sementara siswa non-Muslim didorong untuk mengikuti kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing.(edisi/rmol)

Comment