Polresta Kendari Razia Knalpot Brong, Puluhan Kendaraan Diamankan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Polresta Kendari intensif menggelar razia knalpot brong atau bising sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas di jalan raya.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 32 unit kendaraan roda dua dan 13 unit kendaraan roda empat dengan knalpot brong berhasil diamankan oleh Sat Lantas Polresta Kendari.

Razia ini dilakukan tidak hanya karena suara bisingnya yang meresahkan masyarakat, tetapi juga untuk mengantisipasi balapan liar yang sering terjadi.

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, S.H., menegaskan bahwa razia akan terus dilaksanakan di berbagai titik dalam wilayah hukum Polresta Kendari.

“Razia terus kami lakukan di berbagai tempat wilayah hukum Polresta Kendari, kemudian juga sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebut adanya kendaraan dengan knalpot brong,” ujar Syahrul, Rabu (25/12/2024).

Lanjut, AKP Syahrul juga mengungkapkan, total 45 unit kendaraan—baik roda dua maupun roda empat—diamankan karena kedapatan menggunakan knalpot brong. Selain itu, beberapa kendaraan turut disita karena tidak dilengkapi perlengkapan standar.

“Kami amankan di kantor Sat Lantas Polresta Kendari dan nantinya akan dilakukan pendataan terlebih dahulu,” Pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Kendari selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. (**)

Comment