KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa infografis hasil real count Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang beredar di media sosial bukanlah produk resmi dari KPU.
Hal ini ditegaskan Ketua KPU Sultra Asril, ia menyebut bahwa KPU Sultra tidak pernah merilis infografis semacam itu, sehingga segala informasi di luar saluran resmi KPU bukan menjadi tanggung jawab pihaknya.
“Itu bukan produk kami. Untuk real count atau quick count, memang ada lembaga survei yang mendaftar dan tersertifikasi. Namun, KPU tidak pernah mengeluarkan infografis seperti yang beredar,” katanya dalam keterangan persnya, Jumat (29/11/2024).
Asril mengatakan, proses penghitungan resmi oleh KPU mengacu pada data formulir C-Hasil dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah diunggah ke sistem Sirekap.
Dimana, hingga saat ini, progres pengunggahan formulir tersebut sudah mencapai 99 persen dan dapat diakses oleh masyarakat secara transparan. KPU Sultra juga telah memulai proses rekapitulasi manual secara berjenjang untuk memastikan validitas data.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Sultra, Hazamuddin mengatakan bahwa, penyebaran infografis tidak resmi ini menjadi perhatian serius KPU Sultra.
Sehingga dia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi yang tidak bersumber dari saluran resmi KPU.
“Rekapitulasi manual adalah acuan resmi kami. Jika ada pihak yang merilis data lain, itu berada di luar tanggung jawab kami,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, KPU Sultra juga mengimbau masyarakat untuk hanya mengacu pada data yang dipublikasikan melalui Sirekap. (**)
Comment