EDISIINDONESIA.id – Dewan Pers diminta untuk lebih memperhatikan keabsahan sertifikasi media dan wartawan, khususnya menjelang Pilkada Serentak 2024. Hal ini ditekankan oleh Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang, yang menyoroti pentingnya jaminan berita berimbang dan sesuai kode etik jurnalistik.
Narang mencontohkan media online yang hanya dijalankan oleh satu orang, menangani semua aspek mulai dari pencarian iklan, berita, hingga kepemimpinan. Ia menekankan perlunya struktur kepengurusan yang jelas untuk memastikan independensi dan keberimbangan dalam pemberitaan.
“Wartawan harus terakreditasi agar bisa memberikan berita berimbang. Media online baru perlu diteliti keabsahannya,” ujar Narang. “Struktur kepengurusan penting agar tidak terjadi tumpang tindih dan berita yang dihasilkan sesuai kode etik jurnalistik.”
Legislator Dapil Kalteng ini juga mengingatkan bahwa pemberitaan media di daerah menjadi sorotan utama menjelang Pilkada. Ia menekankan pentingnya independensi media untuk menyajikan berita yang berimbang dan tidak berpihak.
“Contohnya, bila ada media online yang hanya memberitakan sesuai pesanan dan menyerang pihak lain secara tendensius, ini harusnya diimbangi,” tegas Narang. “Kebebasan pers yang belakangan ini mengalami penurunan dan indeks kebebasan pers perlu diperhatikan oleh Dewan Pers.”(edisi/rmol)
Comment