Indonesia Segera Siapkan Regulasi Brics untuk Dorong Perekonomian

KENDARI, EDISIINDONESIA.id-Seiring dengan keikutsertaan Indonesia dalam BRICS dan rencana penggunaan sistem keuangan bersama, pemerintah tengah mempersiapkan sejumlah regulasi untuk mengakselerasi sistem perdagangan dalam negeri. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Data Center dan Analis Indonesia, Nizar Fachry Adam, S.E., M.E.

Nizar menjelaskan bahwa langkah percepatan ini akan berfokus pada tiga aspek utama:

“Merumuskan acuan harga untuk komoditas sumber daya mineral seperti nikel, batubara, dan minyak, menggunakan mata uang BRICS. Hal ini bertujuan untuk menentukan besaran harga dalam negeri dalam sistem BRICS,” ucap Nizar, Senin (8/10/2024).

Menurutnya dengan mendorong regulasi acuan untuk pengeluaran pemerintah, penerimaan negara melalui devisa, dan transaksi keuangan, semuanya menggunakan nilai BRICS.

“Menerapkan sistem nilai mata uang BRICS untuk penjualan produk minyak, CPO, dan ekspor bahan lainnya, terutama dalam kerjasama dengan India, China, dan Rusia. Selain itu, pemerintah juga akan mengkonversi nilai jual nikel dan pembelian minyak mentah dari luar negeri dengan menggunakan selisih nilai BRICS negara penghasil minyak dalam forum keanggotaan tersebut,” tandasnya.

Nizar menekankan pentingnya langkah cepat untuk memanfaatkan pasar regional dan mitra BRICS, terutama China yang memegang porsi 70% dalam kerjasama ini. Hal ini diharapkan dapat memaksimalkan pencapaian surplus nilai BRICS ke rupiah.(**)

Comment