EDISIINDONESIA.id- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi meluncurkan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah (Spartan) Command Center sebagai langkah tegas untuk memberantas praktik mafia tanah yang merugikan banyak pihak.
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa kasus tanah di Indonesia sangat kompleks dan berlangsung bertahun-tahun, sehingga membutuhkan kepastian hukum, keadilan, dan perhatian lebih.
“Kehadiran Spartan Command Center ini adalah bukti bahwa kami semakin serius dalam melawan mafia tanah,” tegas AHY usai peresmian Spartan Command Center di Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (19/10/2024).
AHY sendiri telah terjun langsung ke berbagai daerah yang mengalami persoalan pertanahan selama 8 bulan terakhir. Salah satunya di Dago Elos, Bandung, di mana sekitar 2.000 masyarakat menjadi korban mafia tanah dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp3,6 triliun.
“Dago Elos hanyalah satu dari banyak kasus mafia tanah yang tersebar di berbagai daerah,” ujar AHY.
AHY menekankan bahwa pemberantasan mafia tanah membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, kepolisian, kejaksaan, hingga pemerintah daerah agar bisa berjalan lebih efektif.
Spartan Command Center diharapkan dapat menjadi pusat komando yang fokus dan serius dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.(edisi/rmol)
Comment