BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kabupaten Bombana kepemimpinan Pj Bupati Edy Suharmanto kembali berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2023.
Prestasi ini menandai opini WTP yang ke-11 secara berturut-turut yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Bombana. Penghargaan ini diumumkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar di Kantor BPK perwakilan Sultra, Rabu (22/5/2024).
Dalam kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2023 yang dihadiri oleh Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto Bersama Rombongan OPD Kabupaten Bombana.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bombana Ir. Ardi, Beliau tidak hanya menghadiri acara tersebut, tetapi juga berperan aktif dengan turut menandatangani berita acara bersama Kepala Daerah.
Keberhasilan ini merupakan sebelas kali berturut-turut bagi Pemda Bombana dalam mempertahankan Opini WTP. Pengelolaan anggaran yang semakin baik di Kabupaten Bombana memberikan dampak positif bagi nama daerah tersebut.
Opini WTP ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemda Bombana Tahun Anggaran 2023. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, kepada Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto
Opini WTP ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemda Bombana Tahun Anggaran 2023. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, kepada Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana atas keberhasilan tersebut.
“Kabupaten Bombana mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap Dadek Nandemar.
Ia berharap agar Pemda Bombana terus meningkatkan fungsi pengawasan di daerah serta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana yang berhasil mempertahankan Opini WTP untuk yang kesebelas kalinya. Kami harapkan Pemda Bombana dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” ujar Dadek dalam sambutannya.
Tidak hanya Bombana, penyerahan LHP juga dilakukan kepada beberapa daerah lain di Sulawesi Tenggara, yaitu Kota Kendari, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Selatan, Kota Bau-Bau. Kabupaten Kolaka Timur, dan Kabupaten Buton Tengah. (**)
Comment