EDISIINDONESIA.id – Calon Presiden (Capres) RI nomor urut 1, Anies Baswedan menaruh harapan besar kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dengan seadil-adilnya.
Harapan itu disampaikan Anies, di sela menyambut kedatangan Cawapres RI, Muhaimin Iskandar dan keluarga untuk halal bihalal, di kediamannya, kawasan Lebak Bulus Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024) malam.
“Mudah-mudahan MK bisa memberikan keputusan yang membawa Indonesia kepada demokrasi yang lebih baik,” katanya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara sengketa Pilpres pada Senin, 22 April 2024. Sebelum memutuskan perkara, delapan majelis hakim MK bakal menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).
“Kami yakin para hakim akan bisa mandiri, akan bisa memiliki keberanian, memiliki keteguhan menjunjung tinggi prinsip konstitusi dan prinsip demokrasi,” ungkap Anies.
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) meyakini bukti yang disampaikan pihaknya selama sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sudah lengkap.
Saksi dan ahli yang dihadirkan pun semakin menegaskan bahwa Pemilu 2024 diwarnai banyak kecurangan dan intervensi kekuasaan.
Sehingga, mereka optimis hakim MK akan memutuskan Pilpres diulang dan mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran. (edisi/rmol)
Comment