KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep) mendapat tambahan personil Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.
Adapun PPPK lingkup Pemda Konkep tersebut terdiri dari Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis yang berjumlah sebanyak 261 orang.
Ratusan PPPK tersebut telah selesai mengikuti orientasi selama 14 hari yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konkep.
Bupati Konkep Ir. Amrullah melalui Sekda Konkep Cecep Trisnajayadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan orientasi tersebut guna untuk memberikan pengenalan tugas dan fungsi ASN serta pengenalan nilai dan etika instansi pemerintah.
“Berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah,” ujar Cecep dalam sambutanya saat menutup orientasi PPPK, Kamis, (7/3/2024).
Jenderal ASN Konkep itu mengatakan, PPPK pada dasarnya memiliki peranan yang sangat vital dan besar dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah.
“Seorang PPPK dituntut untuk berperilaku baik, bermoral, profesional sebagai pelayan publik, setia dan taat kepada negara serta menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. untuk itulah dilakukan pembinaan melalui pendidikan dan orientasi,” ucapnya
Dijelaskannya, Pemda Konkep membuat perjanjian kerja untuk jangka waktu 5 tahun kedepan namun dalam jangka setiap tahun akan dilakukan evaluasi kinerja tentunya, sebagai bahan pertimbangan perpanjangan kontrak.
“Tidak menutup kemungkinan sebelum jangka waktu 5 tahun dapat dilakukan pemutusan kontrak kerja, untuk itu, seorang PPPK dapat menjaga sikap dan perilaku disaat jam kerja maupun diluar jam kerja, menjaga marwah Konkep dan menjadi ASN yang profesional,” pungkasnya. (**)
Comment