Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Pemkab Bombana, Ombudsman Beri Rapor Kuning

BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kabupaten Bombana menerima hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hasil penilaian tersebut serwhkan oleh Ketua Ombudsman Sultra Mastri Susilo kepada Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto di Kantor Ombudsman Sultra, Kamis (18/1/2024).

Penilaian terhadap kepatuhan pelayanan publik mencakup berbagai aspek, termasuk kecepatan pelayanan, keterbukaan informasi, dan respon terhadap pengaduan masyarakat.

Hasil penilaian yang diterima oleh Kabupaten Bombana masuk dalam zona kuning, artinya tingkat kepatuhan pelayanan publik di Bombana yaitu sedang.

“Kami siap bersinergi dan memberikan bimbingan teknis, agar pelayanan publik di Kab. Bombana semakin berkualitas dan sesuai dengan standar kepatuhan yang ditetapkan,” ujar Mastri Susilo.

Sementara itu, Edy Suharmanto menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Bombana untuk terus meningkatkan kepatuhan pelayanan publik. Ia menegaskan, hasil penilaian ini akan menjadi dasar dalam merancang langkah-langkah perbaikan yang lebih efektif.

“Saya mohon kesediaan pak kepala ombudsman perwakilan sultra, bisa membantu kami untuk memberikan pendampingan, sehingga kami di bombana bisa mengetahui dan memahami kekurangannya itu di sini, dan harus melakukan ini,” ucap Edy.

Dikatakan, hasil penilaian ini merupakan motivasi untuk terus bekerja keras demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Bombana. Selain itu menjadi dasar mengambil langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Bombana akan segera bergerak, pulang dari sini kita harus sudah punya kejelasan waktu untuk hal tersebut,” pungkas Pj Bupati. (**)

Comment