KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Instansi vertikal, BUMN dan BUMD, Senin (11/12/2023).
Asmawa Tosepu menyampaikan bahwa, penandatanganan kerjasama ini terkait perpanjangan kerjasama untuk pelayanan masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Penandatanganan kerjasama yang berlangsung di lapangan upacara Balai Kota Kendari tersebut disebut Asmawa sengaja dilakukan agar bisa disaksikan langsung oleh seluruh jajaran Pemkot Kendari.
“Instansi vertikal saja mau bergabung di MPP apa lagi OPD. Seperti kita ketahui bahwa Kota Kendari merupakan salah satu percontohan penerapan MPP digital,” ungkapnya.
Lanjut ia menyampaikan, bahwa penandatanganan kesepakatan itu juga untuk penerapan kartu kredit Pemerintah Daerah bersama instansi BUMN.
“Sehingga ini bisa mempermudah pelaksanaan di masing-masing OPD dan kita bisa meyakini masalah akuntabilitasnya,” bebernya.
Untuk diketahui, setelah melaksanakan menandatangani nota kesepakatan Pj Wali Kota Kendari didampingi Sekda Kota Kendari bersama instansi vertikal, BUMN dan BUMD mengunjungi booth masing-masing yang ada di Mall Pelayanan Publik. (**)
Comment