MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kabupaten Buru mengeluarkan seruan aksi dengan menuntut Penjabat Bupati Buru untuk segera pemecatan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Pela, Kecamatan Batabual.
Seruan aksi tersebut sudah beredar digrup-grup whatsApp dan facebook, aksi ini akan dilaksanakan mulai Senin 18 sampai dengan 30 September 2023 dengan titik kumpul depan Kampus Iqra Buru.
Sementara untuk sasaran titik aksi yakni Kantor Bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, Kejaksaan Negeri Buru dan Polres Pulau Buru.
Aksi dipicu diduga terkait dengan komentar yang menyebutkan “Aisyiyah Aliran Sesat”, sehingga dinilai oknum penjabat desa tersebut tak mencerminkan sebagai seorang penjabat publik.
Sementara dikutip dari posting di akun facebook resmi salah satu kader IMM Cabang Buru, yang menyebutkan ibu kandung IMM dan IPM mendapat perlakuan penghinaan dari Pj Kades Pela lewat komentar yang bernada provokatif dan diskriminatif kepada Aisyiyah.
“Muhammadiyah adalah ayah dari semua organisasi otonom (ortom) dan Aisyiyah adalah ibu kandung dari semua ortom yakni Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, IMM, IPM dan Tapak Suci,” tulisnya.
“Menghina ibu kandung kami dengan kalimat rasis akang mengundang malapetaka,” jelasnya.
Selain itu, bahkan Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kabupaten Buru siap mengambil pangkah tegas untuk melaporkan PJ Kepala Desa Pela kepada Polres Pulau Buru, atas ucapan-nya yang tidak bermoral sebagai Pemimpin Desa kepada salah 1 Ortom Muhammadiyah (Aisyiyah).
Sementara tuntutan dalam seruan aksi tersebut yakni;
1. Meminta Polres Pulau Buru segera tangkap Pj Desa Pela saudara Mustamin Siompu yang diduga telah menyebar ujaran kebencian dan fitnah terhadap Aisyiyah.
2. Meminta Pj Bupati Buru agar segera mencopot status Penjabat Kepala Desa Pela dari saudara Mustamin Siompu.
3. Meminta Pj Bupati Buru agar segera cabut status ASN dari saudara Mustamin Siompu karena telah menyebar kebencian dan fitnah didepan publik.
4. Apalagi Pj Bupati Buru dan Kapolres tidak mengindahkan tuntunan kami ini, maka kami meminta Pj Bupati Buru dan Kapolres segera turun dari jabatannya. (**)
Comment