Direktur RSJ Sultra Sebut Dukungan Keluarga Jadi Kunci Kesembuhan Pasien Sakit Jiwa

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr Putu Agustin Kusumawati tegaskan bahwa dukungan keluarga menjadi kunci kesembuhan pasien sakit jiwa.

Hal itu ia sampaikan mengingat kasus gangguan sakit jiwa di Sultra belum mengalami penurunan tren kasus secara signifikan.

“Kondisi itu stagnan. Kadang meningkat saja, turun sih tidak,” kata dr Putu Agustin.

Ia menyampaikan, faktor terbesar gangguan kejiwaan disebabkan karena genetik dan lingkungan. Sehingga, pihaknya terus berupaya memberikan penanganan terbaik sesuai dengan protup dan Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan jangka waktu perawatannya lebih dari 43 hari.

Namun, pihaknya mengusahakan pasien bisa membaik dan keluar dari RSJ lebih cepat. Apalagi kata dia, jika pasien meminum obat secara teratur dan bisa kembali stabil, maka tidak mesti harus dirawat di rumah sakit.

“Rutin pemberian obat, kestabilan jiwanya dijaga, jika sudah stabil melebihi batas waktu, untuk perawatan bisa didampingi oleh dokter spesialis,” jelasnya.

Menurutnya, selain pengobatan dari pihak RSJ, tentu dukungan keluarga menjadi sangat penting dilakukan.

“Dukungan keluarga itu penting, ketika mereka sudah bisa dipulangkan, usahakan jangan kembali lagi di rumah sakit. Karena itu menjadi permasalahan ketika dikembalikan, padahal sebenarnya pasiennya sudah stabil tapi karena tidak ada dukungan keluarga dikembalikan ke RSJ, kambuh lagi lah. Padahal ada pasien yang lebih akut, darurat yang harus ditangani,” jelasnya.

“Normal tidak, tapi dia stabil. Artinya dia tidak akan lagi mengalami gangguan seperti saat pertama kali mendapat serangan itu. Mengamuk, tidak bergerak, intinya dia stabil,” tambahnya menjelaskan.

Menurutnya banyaknya pasien gangguan jiwa menunjukan masih kurangnya pemahaman masyarkat terkait menjaga kesehatan mental dan jiwa. Untuk itu pihaknya bakal mengedukasi masyarakat, untuk memahani gangguan kesehatan jiwa.

Sebab tidak seluruhnya yang punya penyakit jiwa atau gangguan kesehatan jiwa itu harus diopname di rumah sakit.

“Kami belum ada merencanakan gerakan terkait isu kesehatan jiwa dan mental ini. Karena saat ini masih fokus untuk perbaikan sarana dan prasaran, dan sistem pelayanan jiwa di rumah sakit. Yang jelas kesehatan jiwa tetap menjadi prioritas saat ini,” tutupnya. (**)

Comment