Bawaslu Nobatkan Napalakura sebagai Pilot Project Desa Anti Money Politik Pemilu 2024

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna menobatkan desa Napalakura, Kecamatan Napabalano sebagai pilot project desa anti money politik pada Pemilu 14 Februari 2024, disalah satu hotel di kota Raha, Minggu (18/6/2023).

Komisioner Bawaslu Muna koordinator divisi (koordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Aksar mengungkapkan Desa Napalakura dipilih menjadi desa anti politik uang bukan tanpa alasan.

Pasalnya, menurut Aksar, selain desa Napalakura salah satu desa yang inovasi, dari sisi lain pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 lalu, ada beberapa masyarakat yang memilih tanpa politik uang.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, trend tersebut bisa selalu dipertahankan. Masyarakat desa Napalakura dan sekitarnya, dapat menjadi pelopor atau penyambung informasi bagi sanak saudara dan kerabat, agar menolak yang namanya money politik atau politik uang jelang Pemilu 2024 yang akan datang hingga pemilihan selanjutnya, demi terwujudnya Pemilu yang demoktaris, berintegritas dan bermartabat.” harapnya.

Anggota Bawaslu Muna lainnya, Ali Darman juga berharap Napalakura selain ditetapkan sebagai desa anti money politik juga sebagai kampung pengawasan partisipatif.

“Dengan demikian dapat seiring sejalan antara kampung pengawasan partisipatif dengan desa anti politik uang. Kalau kita bersama-sama aktif mengawasi jalannya setiap tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 ditingkatan desa Napalakura, maka saya kira dengan sendirinya isu money politik bisa membentengi diri kita,” jelasnya.

Disamping itu, sambung koordiv Hukum, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Humas ini dengan ditetapkannya Napalakura sebagai desa anti money politik, pihaknya juga berharap sejak berjalannya tahapan hingga pemilihan 14 Februari 2024 kedepan, jangan sampai justru di Napalakura yang menjadi sasaran terjadinya money politik baik yang bersumber dari laporan masyarakat atau temuan dari pihak pengawas pemilu.

“Apa yang kita lakukan hari ini berarti harus kita awasi secara bersama-sama. Informasi dan ilmu yang diterima, semoga kita tetap konsisten dan komitmen terhadap anti politik uang khususnya di desa Napalakura serta pada umumnya se Kabupaten Muna,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muna Al Abzal Naim, menerangkan terkait anti politik uang ini dari 124 desa yang ada di Muna, desa Napalakura diberi kepercayaan penuh.

“Boleh kita sampaikan bahwa desa Napalakura luar biasa. Ini akan kami sampaikan kepada Bawaslu RI, bahwa Napalakura sebagai desa yang telah mendeklarasikan diri sebagai desa anti politik uang, kami yakin Bawaslu RI akan memberikan apresiasi terhadap hal ini, ” katanya.

Terhadap deklarasi yang dilakukan, menurutnya menjadi tantangan dan tanggung jawab yang begitu besar.

“Karena ini sudah masuk tahun politik, jadi betul-betul kita harus gaungkan anti money politik ditengah-tengah masyarakat untuk tidak bermain-main akan hal tersebut,” pesan pria yang akrab disapa Bram itu.

Dia menambahkan konsekuensi hukum bagi pemberi dan penerima money politik sesuai peraturan perundangan-undangan adalah pidana.

“Jangan sampai peserta yang hadir hari ini justru sebagai pelaku politik uang. Jangan sampai kita yang melakukan pelanggaran. Penjara konsekuensinya,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Pemerintah Desa Napalakura mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan baik atas nama pemerintah desa juga masyarakat Napalakura.

“Ini akan menjadi amanah yang sangat besar untuk kita. Ini tanggung jawab bagaimana kita bisa aplikasikan dalam kehidupan,” tutur Kepala Desa Napalakura, Sunarti.

Sunarti bilang, potensi pelanggaran pemilu yang bisa terjadi pada siapa saja, salah satunya adalah potensi pelanggaran money politik.

“Money politik ini sudah mendarah daging. Berhubungan dengan itu, sebelumnya saya juga mengucapkan terima kasih bagi masyarakat desa Napalakura yang berani menolak politik uang, khususnya yang memilih ibu desa dalam gelaran Pilkades 2022 kemarin,” ungkapnya.

Berangkat dari deklarasi ini, dia mengajak masyarakat untuk mencanangkan dalam kehidupan dengan baik, untuk mewujudkan pemilu yang terintegrasi dan bermartabat.

“Money politik sama dengan suap. Jadi saya harap dengan dinobatkan desa Napalakura sebagai desa anti money politik oleh Bawaslu Muna, maka ini mesti jadi atensi serius dari kita, terus konsisten agar jadi percontohan bagi warga masyarakat disekeliling kita.” Imbuh Kades. (Andik)

Comment