KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/3/2023).
Dalam pantauan awak media, Jendral ASN Kota Kendari keluar dari kantor Kejati Sultra menggunakan Rompi Orange ala tahan kejaksaan.
Sampai saat ini belum diketahui penyebab Sekda Kota Kendari itu ditahan.
Namun, ia menuju lobby kantor Kejaksaan bersama salah seorang rekannya menggunakan rompi yang sama. (**)
Comment