Bakal Lakukan Operasi, Kadishub Kendari Imbau Pemilik Angkot Perpanjangan Izin Operasional

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Izin operasional Angkutan Kota (Angkot) atau Pete-pete di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk saat ini rata-rata sudah mati izinnya.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Kendari, La Ode Manas Salihin. Ia mengatakan, untuk saat ini sudah ada beberapa Pete-pete yang telah melakukan perpanjangan izin operasional.

Menurutnya, kurangnya pemilik Angkot yang melakukan perpanjangan izin operasional karena dipengaruhi oleh maraknya kendaraan yang bisa dipesan secara online, sehingga Angkot kurang diminati lagi oleh masyarakat.

“Seperti ojek-ojek online, Maxim dan Grab. Jadinya itu angkutan kota itu banyak tidak diminati lagi oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sehingga ia berpesan kepada para pemilik atau pengusaha Angkot untuk segera memperpanjang izin operasional, sebelum pihaknya bersama pihak terkait melakukan operasi.

“Saat ini kami sedang koordinasi dengan pihak kepolisian kira-kira kapan kita akan melakukan penertiban,” katanya.

“Intinya akan dilakukan tahun ini, Insya Allah akhir tahun 2022,” pungkasnya. (**)

Comment