Abaikan Pemasangan Plang KUPP Kelas II Molawe, Jetty PT Cinta Jaya II Diduga Masih Beraktivitas

KONUT, EDISIINSONESIA.id – Bandel Jetty II milik PT Cinta Jaya di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga masih beroperasi.

Sebelumnya, Tim gabungan dari KUPP kelas II Molawe, Lanal dan Dinas Perhubungan Konut melakukan pemasangan plang di lokasi Jetty II PT Cinta Jaya, pada 26 Oktober 2022 lalu.

Plang tersebut bertuliskan “dilarang melakukan kegiatan bongkar muat di lokasi ini sebelum mendapat izin dari kementerian perhubungan”.

Pemberhentian aktivitas itu juga setelah mendapat surat teguran dari KUPP kelas II Molawe bernomor UM.003/02/VII/UPP.MIw-22 tertanggal 2 Agustus 2022 yang menyebutkan PT Cinta Jaya belum memiliki izin.

Di lokasi, tertanggal 9 November 2022, dua kapal tongkang sedang terparkir dan puluhan dump truk hingga excavator tengah sibuk melakukan aktivitas pemuatan ore di Jetty II PT Cinta Jaya.

Suasana saat pemasangan plang di lokasi Jetty II PT Cinta Jaya, pada 26 Oktober 2022 lalu.

Pelaksana Tugas KUPP Kelas II Molawe, Sorindra saat dikonfirmasi awak media, membenarkan pemberhentian aktivitas Jetty II PT Cinta Jaya.

“Iya betul beberapa minggu yang lalu dibentuk tim untuk pemasangan plang di Jetty II PT Cinta Jaya,” katanya, Sabtu (12/11/2022).

Sorindra menyebut, PT Cinta Jaya saat ini sementara dalam proses pengurusan dokumen perizinannya.

“Dari KUPP Molawe sudah ada usaha untuk penindakan, terkait aktivitas mungkin bisa langsung ditanyakan ke pihak perusahaan,” imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan sumber yang tidak ingin disebut namanya membenarkan, bahwa Jetty II PT Cinta Jaya memang masih beroperasi.

“Iya, masih operasi itu, dia sembunyi-sembunyi sudah memuat masuk lagi ke dalam agar tidak ketahuan,” kata Sumber.

Sementara itu Kuasa Hukum PT Cinta Jaya, Imran yang telah dihubungi melalui sambungan telefon enggan berbicara soal tudingan tersebut. (**)

Comment