Masa Jabatan Walikota Akan Berakhir, DPRD Bakal Agendakan Rapat Paripurna

Penyerahan Keputusan DPRD Kendari tentang Rekomendasi DPRD Kendari Terhadap LKPJ Wali Kota Kendari Tahun 2021. (Foto: Febi Purnasari/EI)

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Masa jabatan Walikota Kendari, Sulrnain Kadir akan segerah berakhir, untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari di jadwalkan akan menggelar rapat paripurna terkait akhir masa jabatan WaliKota Kendari Dan Wakil Walikota Kendari 2017-2022.

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan ST mengatakan setelah DPRD menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negri dan Surat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk diminta segera mempersiapkan rapat paripurna terkait masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Kendari yang akan segera berakhir.

“Kami juga sudah jadwalkan untuk mengelar rapat peripurna tersebut pada selesa (23/8) mendatang sehingga hasil dari berita acara rapat paripurana akan kami stor ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang kemudian akan di teruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya Minggu (21/8/2022)

Ia menambahkan Setelah itu dari Kementrian dalam negeri akan menyurati ke Pemerintah
Provinsi untuk meminta tiga nama yang akan menjadi Calon PJ Walikota masa bakti 2022-2025. Tutupnya.(**)

Comment