EDISIINDONESIA.id – Akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Halu Oleo, Nurcahyani mengukapkan, biota jenis ikan dan kerang yang hidup di perairan Teluk Kendari tercemar logam berat timbal (Tb), yaitu jenis logam beracun.
Hal itu disebabkan karena perairan Teluk Kendari tercemar akibat pembuangan limbah dari berbagai kegiatan seperti kegiatan industri, transportasi kapal, perhotelan, rumah sakit, dan pemukiman penduduk. Selain itu, Teluk Kendari juga merupakan muara dari 12 cabang sungai yang ada di Kota Kendari dan beberapa daerah sekitarnya.
Ia menyebutkan, dari hasil penelitian yang dilakukan pada beberapa sampel ikan di Teluk Kendari, kandungan logam berat pada ikan menunjukkan rata-rata sebesar 0,0016 mg/kg, masih di bawah ambang batas standar SNI yaitu 0,3 mg/kg. Sehingga ikan masi aman untuk dikonsumsi.
“Walaupun masih dibawah ambang batas SNI, logam berat timbal yang masuk ke dalam tubuh ikan apabila dikonsumsi oleh manusia secara terus menerus, maka logam yang semula terakumulasi pada ikan akan ikut terakumulasi juga ke dalam tubuh manusia, apabila dibiarkan dalam jangka panjang akan mengakibatkan penyakit akut maupun kroni,” jelas Nurcahnyani, Kamis (27/7/2023).
Sementara itu, kandungan logam beracun yang terdapat pada biota jenis kerang menunjukkan angka rata–rata timbal sebesar 0,0061 mg/kg, juga masih berada di bawah ambang batas SNI yaitu 0,1 mg/kg, sehingga masih aman untuk dikonsumsi.
Namun menurutnya, apa bila masyarakat mengonsumsi kerang sebanyak tiga kali sehari, maka akumulasi logam berat timbal juga akan terakumulasi dalam tubuh manusia melebihi ambang batas SNI, sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Ikan dan kerang yang mengandung logam timbal walaupun dalam konsentrasi yang rendah, bila dikonsumsi secara terus-menerus akan menimbulkan resiko bagi kesehatan manusia seperti kerusakan saat pembentukan eritrosit,” pungkasnya.
Comment