KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Persiapan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) untuk tahun 2027 resmi dimulai. Kegiatan pembekalan mitra pembangunan guna menyusun perencanaan calon lokasi diselenggarakan di Hotel Qubah 9, Kendari, berlangsung sejak 26 hingga 30 Oktober 2026 dengan tema “Pembekalan Mitra Pembangunan dalam Penyiapan dan Perencanaan Calon Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2027”.
Kegiatan ini diikuti 177 peserta yang mewakili lima mitra pembangunan: Universitas Halu Oleo, Universitas 19 November, Teknologi Kelautan Buton, Universitas Muhammadiyah, serta sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Andi Nurjaya Nurdi, S.T., praktisi sekaligus Tenaga Ahli Satuan Tugas KNMP, menjelaskan tiga tujuan utama pembekalan ini: menyamakan persepsi seluruh tim surveyor, meningkatkan kapasitas teknis, serta memperkuat akuntabilitas program. Hal ini agar setiap peserta memiliki pemahaman dan kemampuan yang seragam saat melakukan penilaian calon lokasi.
Ada enam kriteria utama yang menjadi instrumen penentuan lokasi KNMP:
1.Basis masyarakat didominasi warga yang berprofesi sebagai nelayan dan berkaitan dengan kelautan dan perikanan;
2. Ketersediaan lembaga ekonomi sebagai penopang pengelolaan program;
3. Ketersediaan lahan yang memadai;
4. Kesatuan wilayah;
5. Kondisi sarana dan prasarana pendukung;
6. Dukungan masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
“Keenam kriteria ini menjadi ukuran penting sebelum suatu lokasi ditetapkan sebagai bagian dari program pembangunan,” tegas Andi Nurjaya.
Secara nasional, program ini menargetkan pembangunan 2.000 kampung nelayan di seluruh Indonesia. Khusus untuk Sulawesi Tenggara, ditetapkan target sebanyak 169 lokasi pada tahun 2027. Seluruh kabupaten/kota di Sultra menjadi sasaran survei dan penilaian kesiapan, kecuali Kabupaten Kolaka Timur.
Pendanaan program bersumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Tugas mitra pembangunan mencakup pelaksanaan survei hingga penyusunan dokumen kesiapan lokasi, dengan seluruh rangkaian pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu dua bulan.
Pembekalan ini menjadi langkah krusial agar pemilihan lokasi berjalan objektif, transparan, dan terencana. Diharapkan KNMP tidak hanya menghadirkan fasilitas fisik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan nilai tambah hasil perikanan, serta mengangkat kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.(**)
Comment