KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., turut menghadiri pembukaan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara di Aula Kejati Sultra, Kamis (29/10/2026). Kegiatan bertema “Sinergitas Pemulihan Aset untuk Negeri” ini dibuka langsung oleh Kepala Kejati Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H.
Turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Andi Isna Renishwari Cinrapole, S.H., M.H., perwakilan DJKN, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan, KPKNL, serta jajaran pejabat utama Polda Sultra. Lelang ini merupakan tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap aset milik negara.
Dalam sambutannya, Kapolda Sultra menegaskan pelelangan ini bukan sekadar pelepasan barang, melainkan cerminan transparansi dan kualitas penegakan hukum dari proses penyitaan, penyidikan, hingga eksekusi putusan.
Dari total 24 kelompok barang yang dilelang senilai Rp4,56 miliar, 78,5 persen berasal dari perkara di sektor pertambangan — berupa bijih nikel dan alat berat yang ditindaklanjuti dari 17 laporan hasil penyidikan Polda Sultra dan Bareskrim Polri. Percepatan lelang dilakukan agar nilai aset tidak turun akibat penumpukan barang.
Ia menjelaskan pemulihan aset memerlukan sinergi lintas lembaga: Polri menyidik dan menyita, kejaksaan menuntut dan mengeksekusi, pengadilan memutus, serta KPKNL memfasilitasi pelelangan. Hasilnya disetorkan langsung ke kas negara. “Penegakan hukum tidak berhenti pada penghukuman, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi keuangan negara,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Andi Isna Renishwari Cinrapole, menambahkan lelang ini juga membuka peluang partisipasi masyarakat secara adil dan transparan. Kajati Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, menekankan penegakan hukum harus berorientasi pada kemanfaatan, termasuk pemulihan kerugian negara khususnya di bidang pertambangan dan kehutanan.
Melalui kegiatan ini, aparat penegak hukum di Sultra mempertegas komitmen menegakkan proses yang terbuka, akuntabel, dan berdampak langsung bagi kepentingan masyarakat serta keuangan negara.(**)
Comment