KONUT, EDISIINDONESIA.id – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Konawe Utara, Khiroto Alam Achmad, menyatakan menolak rencana kehadiran PT Geomineral Inti Perkasa (GIP) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Pemuda yang akrab disapa Iton itu meminta Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tidak menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) bagi PT GIP.
Ia menyebut dua alasan utama penolakan tersebut. Pertama, wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT GIP masuk dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ibu kota Wanggudu. Di dalam kawasan itu terdapat Danau Rano, sumber air bagi warga Kecamatan Asera.
Kedua, rencana jalan hauling perusahaan melintasi Kali Anggomate, sumber air bagi warga Kecamatan Andowia.
“Bumi Oheo adalah ruang hidup masyarakat yang harus dijaga. Setiap perusahaan yang ingin hadir di Konawe Utara harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan tidak mengabaikan aspirasi yang berkembang,” katanya.
Menurut dia, setiap rencana investasi di daerah harus mempertimbangkan kondisi lingkungan serta keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi warga setempat.
Iton juga menilai sosialisasi perusahaan seharusnya menjadi forum dialog terbuka, bukan penyampaian informasi satu arah.
Warga, katanya, harus diberi kesempatan menyampaikan pandangan, menanyakan dampak kegiatan perusahaan, dan memperoleh informasi yang jelas dan transparan.
“Kami ingin setiap kebijakan yang menyangkut daerah ini benar-benar mempertimbangkan hak, keselamatan, lingkungan, dan masa depan masyarakat Konawe Utara,” ujarnya.
KNPI Konawe Utara memandang suara masyarakat harus menjadi bagian penting dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut masa depan daerah. Ia berharap semua pihak membuka komunikasi yang konstruktif agar aspirasi warga tidak berhenti sebagai formalitas dalam sosialisasi, tetapi benar-benar dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.(**)
Comment