JAKARTA, EDISIINDONESIA.id— Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memasuki babak baru. Di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, institusi ini secara resmi mengubah semboyan yang selama ini dikenal. Tagline “Presisi” kini digantikan dengan semangat baru: “Polisi Bersama Masyarakat”.
Perubahan ini disampaikan secara resmi kepada seluruh jajaran, mulai dari Pejabat Utama Polri di pusat hingga Kapolres dan Kapolsek di daerah. Seluruh satuan diperintahkan segera menyesuaikan laporan, materi, hingga cara berkomunikasi ke publik dengan semboyan yang baru.
Langkah ini menandai berakhirnya masa penggunaan “Presisi” pada kepemimpinan sebelumnya. Mulai saat ini, arah kebijakan, pelayanan, hingga tindakan kepolisian dipusatkan pada satu semangat: kebersamaan dengan masyarakat.
Secara makna, “Polisi Bersama Masyarakat” membawa perubahan pandangan yang mendalam. Polri tidak lagi memposisikan diri sebagai pihak yang berdiri di atas warga, melainkan menjadi bagian dari warga itu sendiri.
Semangat ini mengajak seluruh personel untuk hadir tanpa jarak, mendekatkan diri dengan pendekatan yang manusiawi, dan membangun kemitraan yang sejajar dengan masyarakat.
Artinya, kepolisian berkomitmen selalu hadir di tengah warga, mendengarkan apa yang dirasakan, dan menyelesaikan masalah bersama-sama. Setiap tantangan keamanan maupun persoalan sosial diupayakan pemecahannya secara terbuka, melibatkan masyarakat, bukan diputuskan sepihak.
Seluruh jajaran dari Polda, Polres, hingga Polsek — diharapkan menghayati dan menerapkan nilai ini dalam tugas sehari-hari. Tujuannya satu: mewujudkan kepolisian yang semakin mengayomi, dekat dengan rakyat, dan dipercaya sepenuhnya oleh masyarakat.(**)
Comment