KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), La Ode Umar Bonte, menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi keluhan luas masyarakat: pemadaman listrik yang terus berulang, kebijakan ekspor batu bara dan gas, serta keterbukaan pemerintah terhadap kritik dan kebebasan pers.
Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan bersama insan pers, yang turut menyampaikan berbagai kendala dan harapan yang dirasakan masyarakat.
Umar Bonte menegaskan bahwa DPD RI hadir untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi seluruh rakyat, bukan sekadar mewakili kepentingan struktur pemerintahan, organisasi, atau kelompok tertentu.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatiannya adalah pemadaman listrik yang terjadi baik karena alasan pemeliharaan maupun gangguan pasokan energi. Ia mendesak pemerintah pusat segera mengevaluasi kebijakan ekspor sumber daya energi, dengan menempatkan kebutuhan dalam negeri sebagai prioritas utama.
“Pasokan batu bara seharusnya dimanfaatkan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik nasional sebelum dialokasikan ke pasar luar negeri,” ujarnya.
Ia menyebut sekitar 74 persen batu bara Indonesia diekspor, termasuk ke Malaysia. Kondisi ini dinilainya harus menjadi bahan evaluasi serius, khususnya oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Saya sudah meminta Menteri ESDM agar ekspor gas dan batu bara ditinjau kembali. Kebutuhan rakyat di dalam negeri harus lebih didahulukan daripada kebutuhan luar negeri,” tegasnya.
Umar Bonte juga mempertanyakan alasan resmi yang kerap dikemukakan pihak berwenang — kekeringan — sebagai penyebab terganggunya pasokan listrik. Berdasarkan peninjauan yang dilakukannya di Makassar, debit air sungai yang menjadi sumber pasokan pembangkit masih terlihat cukup besar.
Oleh karena itu, ia meminta PT PLN (Persero) bersikap transparan dalam menjelaskan akar masalah pemadaman kepada masyarakat.
“Jika masalahnya adalah keterbatasan bahan bakar atau pasokan batu bara, katakan apa adanya. Jangan sembunyikan di balik alasan iklim atau hal lain,” tandasnya.
Selain masalah energi, Umar Bonte menyoroti pentingnya keterbukaan pemerintah daerah terhadap kritik masyarakat dan insan pers. Baginya, kritik adalah bagian tak terpisahkan dari proses perbaikan tata kelola pemerintahan, bukan sesuatu yang harus dilawan atau ditekan.
Ia sendiri menyatakan selalu terbuka terhadap masukan, karena kritik membantu mengidentifikasi kelemahan dalam menjalankan tugas sebagai wakil daerah.
Umar Bonte sangat menyayangkan jika kritik justru dibalas dengan tindakan yang berpotensi mengarah pada kriminalisasi terlebih terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.
“Jika ada wartawan yang dikriminalisasi, saya akan berdiri bersama mereka dan meminta kepolisian berhati-hati dalam menegakkan hukum, apalagi hal ini berkaitan langsung dengan wajah demokrasi kita,” ucapnya.
Ia mengingatkan pemerintah daerah, termasuk Gubernur beserta jajarannya, untuk menjadikan kritik sebagai bahan perbaikan pelayanan publik. Pemerintahan yang menutup diri dari masukan berisiko melahirkan pola kepemimpinan yang otoriter. Ruang kebebasan berpendapat dan kemerdekaan pers, katanya, harus terus dijaga sebagai fondasi kehidupan demokrasi.
Umar Bonte berharap berbagai aspirasi yang disampaikan melalui insan pers segera mendapat perhatian nyata dari pemerintah pusat maupun daerah, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.(**)
Comment