Sosialisasi pencegahan Korupsi, Sekda Kendari Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Inspektorat Daerah menggelar sosialisasi antikorupsi bertajuk “Dari Kepedulian Menjadi Pengawasan: Membangun Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Korupsi”, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, S.T.P., S.H., M.Si., yang hadir mewakili Wali Kota Kendari. Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara, serta Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi Inspektorat Daerah Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Amir Hasan menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

Menurutnya, praktik korupsi dapat terjadi ketika kewenangan disalahgunakan. Kondisi tersebut juga berpotensi berkembang apabila masyarakat di lingkungan sekitar memilih bersikap tidak peduli terhadap indikasi penyimpangan.

“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Ada kekuatan besar yang tidak boleh kita abaikan, yaitu masyarakat. Kepedulian masyarakat menjadi titik awal yang sangat penting dalam mencegah korupsi,” ujarnya.

Ia mencontohkan, pengawasan masyarakat dapat dimulai dari hal sederhana, seperti mengamati proses pelayanan publik di kantor kelurahan dan kecamatan. Sebab, kelurahan dapat menjadi garda terdepan pemerintah dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Amir juga mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyimpangan, baik dalam pelayanan administrasi maupun pelaksanaan program pemerintah.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan Inspektorat sebagai saluran pengawasan internal pemerintah daerah. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, laporan dapat diteruskan melalui mekanisme dan kewenangan lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum maupun Ombudsman untuk persoalan pelayanan publik.

“Kita tidak harus menjadi aparat pengawas untuk ikut mencegah korupsi. Cukup memiliki kepekaan terhadap persoalan di sekitar, berani menyampaikan informasi ketika menemukan indikasi penyimpangan, serta tidak membiarkan praktik yang dianggap tidak benar menjadi sesuatu yang biasa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Amir menilai organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta berbagai komunitas sosial memiliki posisi strategis dalam membangun budaya antikorupsi. Kedekatan mereka dengan masyarakat menjadi modal penting untuk menyebarluaskan pemahaman antikorupsi dan mendorong keberanian masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Partisipasi tersebut, lanjutnya, dapat diwujudkan melalui pengawasan penggunaan anggaran, pelaksanaan pembangunan di lingkungan masing-masing, serta penyampaian pengaduan apabila ditemukan dugaan penyimpangan melalui saluran yang tepat.

Ia menekankan bahwa pengawasan masyarakat bukan bertujuan mencari-cari kesalahan pemerintah atau membangun prasangka terhadap penyelenggara negara. Sebaliknya, pengawasan merupakan bentuk kepedulian agar pemerintahan berjalan dengan baik, anggaran digunakan sesuai peruntukannya, dan hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Amir juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangan.

Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan dan tanda tangan pejabat memiliki konsekuensi serta tanggung jawab hukum dan administrasi yang dapat dimintai pertanggungjawaban, bahkan setelah pejabat tersebut tidak lagi menduduki jabatannya.

“Jabatan ini ada ujungnya. Karena itu, mari kita menjaga integritas. Setiap keputusan yang kita ambil dan setiap kebijakan yang kita tandatangani harus benar-benar dipertanggungjawabkan,” pesannya.

Amir berharap sosialisasi tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi titik awal tumbuhnya gerakan kepedulian antikorupsi yang lebih luas di Kota Kendari.

Menurutnya, pemerintahan yang bersih tidak cukup dibangun melalui aturan dan pengawasan internal yang ketat, tetapi juga membutuhkan masyarakat yang peduli, kritis, dan berani mengambil bagian dalam mengawal jalannya pemerintahan.

“Kita mulai dari lingkungan terdekat, organisasi, komunitas, bahkan keluarga sendiri. Pemerintahan yang bersih membutuhkan masyarakat yang peduli dan berani mengambil bagian,” pungkasnya. (**)

Comment