KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Tim gabungan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) dalam Operasi Pekat Anoa 2026 jajaran Polresta Kendari, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran narkotika di kawasan BTN Anugerah Land, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, S.H., sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Anoa 2026. Operasi tersebut digelar secara khusus untuk menindak tegas berbagai persoalan yang meresahkan masyarakat, antara lain peredaran narkotika, peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, tindak pidana kekerasan, perjudian, hingga praktik prostitusi yang terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari.
Dari hasil penyisiran dan penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka yang masing-masing berinisial IR dan AD.
Selain kedua pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang didapatkan dari tangan keduanya dan dinilai berkaitan erat dengan tindak pidana yang dilakukan.
Barang bukti yang diamankan meliputi: satu bungkus plastik berisi zat yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 0,27 gram, serta 40 bungkus plastik berisi barang yang diduga tembakau sintetis dengan berat bruto mencapai 38,49 gram.
Selain barang yang diduga sebagai narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan tersebut, yakni dua bungkus plastik kosong, dua unit telepon genggam, dua unit sepeda motor, satu gulungan tembakau rokok, satu buah pipet, satu tas berwarna hitam, serta satu buah gunting.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang disita telah dibawa ke kantor Polresta Kendari untuk diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan kasus serta pemeriksaan mendalam terhadap para pihak yang terlibat maupun saksi guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.(**)
Comment