Serangan Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Tuai Kecaman, DPR Desak Perlindungan Menyeluruh

EDISIINDONESIA.id- Aksi penyerangan keji menggunakan air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, telah memicu gelombang kecaman keras. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menekankan pentingnya negara menjamin perlindungan penuh bagi para aktivis hak asasi manusia (HAM) dan masyarakat sipil agar dapat menjalankan aktivitas mereka tanpa rasa takut.

“Terhadap korban dan aktivis lainnya, kita minta agar mereka dilindungi dan dapat menjalankan aktivitasnya sebagai masyarakat sipil dengan aman dan nyaman. Suara masyarakat sipil adalah bagian integral dari demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi,” ujar Hinca kepada RMOL pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Hinca menambahkan bahwa keberadaan masyarakat sipil, termasuk para pegiat HAM, merupakan pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, aparat penegak hukum tidak hanya dituntut untuk mengusut tuntas kasus ini, tetapi juga memastikan keamanan para aktivis ke depannya.

“Ini adalah kejahatan serius. Kami mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas, pelakunya ditangkap, dan motif di balik serangan ini diungkap sepenuhnya,” tegas legislator Partai Demokrat tersebut.

Sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jakarta Pusat. Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, tak lama setelah Andrie selesai mengisi siaran atau podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengonfirmasi bahwa korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut. “Korban mengalami penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata,” jelas Dimas dalam keterangannya pada Jumat, 13 Maret 2026.(edisi/rmol)

Comment