Pemprov Sultra Tanggapi Aspirasi Pemkab Kolut: Jalan Jadi Prioritas, Siapkan Skema Pendanaan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) merespons sejumlah aspirasi pembangunan dari Kabupaten Kolaka Utara yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada 11 April 2025 di Bau-Bau.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Andi Syahrir, menjelaskan terdapat enam poin utama usulan dari Kolaka Utara, antara lain perbaikan jalan, penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), rumah layak huni, pembangunan tambat labu, rehabilitasi irigasi, serta program pertanian dan perkebunan.

Prioritas Perbaikan Jalan Batu Putih–Porehu

Salah satu prioritas utama adalah pengaspalan ruas jalan Batu Putih–Porehu sepanjang 5 kilometer. Secara keseluruhan, sekitar 40 kilometer jalan di tiga kecamatan (Porehu, Tolala, dan Batu Putih) berada dalam kondisi sangat rusak.

Sebelumnya, pengusulan pendanaan dilakukan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD). Pengajuan tahun 2024 untuk pelaksanaan 2025 mengalami penurunan anggaran dan akhirnya terhapus akibat kebijakan efisiensi. Sebagai antisipasi, Pemprov Sultra menyiapkan rencana cadangan.

“Jika skema IJD 2026 tidak lolos, maka pengerjaan akan dialihkan menggunakan APBD Provinsi 2027 dengan cakupan disesuaikan antara 5 hingga 10 kilometer,” ujarnya.

Pada Oktober lalu, DPRD Kolaka Utara bersama camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat melakukan kunjungan ke Kendari dengan pendampingan atas arahan Gubernur untuk mengawal percepatan penanganan infrastruktur. Hasil pertemuan dengan Bina Marga dan BPJN menegaskan kondisi kerusakan jalan yang cukup parah.

SPAM Lambai Belum Jadi Prioritas Utama

Terkait usulan optimalisasi SPAM di Kecamatan Lambai, Pemprov Sultra belum menempatkannya sebagai prioritas utama. Andi Syahrir menjelaskan bahwa pemerintah provinsi harus menetapkan skala prioritas pembiayaan antara pembangunan jalan, SPAM, dan program strategis lainnya. Penilaian sementara memutuskan untuk mengutamakan perbaikan jalan yang dinilai lebih mendesak.

“Keputusan ini bersifat makro dan bergantung pada penilaian prioritas pembangunan provinsi,” katanya.

Rumah Layak Huni dan Tambat Labu

Di sektor perumahan, Pemprov Sultra telah merealisasikan 20 unit rumah layak huni di Desa Lawata, Kecamatan Pakue Utara, dari total usulan 30 unit. Program ini merupakan bagian dari alokasi 200 unit rumah layak huni tingkat provinsi yang dibagi secara proporsional.

Sementara itu, usulan pembangunan tambat labu diajukan untuk dua lokasi: Desa Lame Tuna (Kecamatan Kodeoha) dan Desa Bahari (Kecamatan Tolala), dengan prioritas pada Desa Bahari.

Namun, Dinas Kelautan menyampaikan bahwa pembiayaan tambat labu selama ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yang untuk tahun 2026 tidak mencantumkan kegiatan tersebut sehingga pelaksanaannya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Rehabilitasi Irigasi dan Bantuan Perkebunan

Di sektor pertanian, rehabilitasi irigasi Tambat Pakue ditargetkan sepanjang 2 kilometer, dengan anggaran perencanaan dijadwalkan pada 2026 untuk menghitung total kebutuhan biaya.

Pemprov Sultra juga memperjuangkan alokasi anggaran sektor pertanian dan agrokompleks melalui APBN dengan dukungan intervensi dan lobi ke pemerintah pusat. Untuk 2026, direncanakan bantuan benih kakao senilai Rp24 miliar untuk 1.500 hektare (sekitar 1.500.000 batang), benih kelapa dalam Rp5 miliar untuk 2.000 hektare, serta benih pala sebesar Rp650 juta, ditambah alokasi untuk program sambung pucuk.

Pada 2025, dukungan yang telah disalurkan antara lain bantuan benih kakao untuk 200 hektare senilai Rp2,04 miliar, program sambung pucuk Rp1,6 miliar untuk 100 hektare, serta bantuan benih pala sebesar Rp471,6 juta.

Andi Syahrir menegaskan bahwa sejumlah anggaran tersebut masih diperjuangkan melalui APBN dan belum seluruhnya disepakati dalam Musrenbang.

“Tidak boleh ada dikotomi antara APBN dan APBD. Semua perlu diperjuangkan bersama melalui intervensi dan lobi pemerintah provinsi demi kepentingan masyarakat Kolaka Utara,” pungkasnya.(**)

Comment