EDISIINDONESIA.id – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menegaskan sikap partainya terkait polemik sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), apakah tetap dilakukan secara langsung atau dipilih melalui DPRD.
Hal ini diungkapkan Kaesang saat pembukaan Rakernas PSI di hotel Claro, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (29/1/2026).
Kaesang menyebut, isu tersebut telah menjadi perbincangan hangat dalam beberapa pekan terakhir dan perlu disikapi secara jujur serta terbuka.
“Salah satu isu yang cukup panas, beberapa Minggu lalu, Pilkada langsung atau yang dipilih oleh DPRD,” ujar Kaesang dalam sambutannya.
Satu Dekade Indonesia Melakukan Pemilihan Langsung
Dikatakan Kaesang, Indonesia telah menjalani pemilihan kepala daerah secara langsung sejak 2005. Artinya, hampir dua dekade bangsa ini belajar dan berproses dalam praktik demokrasi di tingkat lokal.
“Bangsa ini sudah memulai pemilihan Kepala Daerah sejak tahun 2005. Artinya hampir 20 tahun kita menjalani proses demokrasi,” ucapnya.
Kaesang mengakui, meski pemilihan langsung merupakan bagian penting dari demokrasi, praktiknya masih menyimpan berbagai kekurangan yang harus dievaluasi.
“Evaluasi terus dilakukan, kita harus jujur mengakui pemilihan langsung masih memiliki berbagai kekurangan,” katanya.
Ia juga menyinggung sejumlah persoalan yang kerap muncul, mulai dari praktik politik uang hingga aturan ambang batas pencalonan yang terus mengalami perubahan.
“Mulai dari praktik politik amplop, hingga persoalan ambang batas pencalonan yang awal mulanya berbasis kursi. Lalu diubah menjadi ambang batas perolehan suara sah partai politik,” jelas Kaesang.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep
Meski demikian, Kaesang menilai dinamika tersebut menunjukkan bahwa bangsa Indonesia terus belajar memperbaiki sistem demokrasi.
“Pesan utamanya jelas, bangsa ini sedang terus belajar memperbaiki sistem pemilihan,” Kaesang menuturkan.
“Perubahan demi perubahan dilakukan, agar sistem demokrasi kita mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat Indonesia,” terangnya.
PSI Satu Suara dengan Rakyat
Dalam konteks perdebatan sistem Pilkada ke depan, PSI menempatkan partisipasi publik sebagai faktor paling krusial.
“Dalam konteks ini, PSI berpandangan bahwa partisipasi masyarakat adalah kunci utama dalam menentukan sistem pemilu kita seperti apa kedepannya,” tegas suami Erina Gudono ini.
Kaesang juga menekankan, meskipun saat ini PSI belum memiliki kewenangan menentukan sikap resmi di parlemen terkait revisi undang-undang, posisi partainya tetap jelas.
“Meskipun PSI saat ini belum memiliki kewenangan menentukan sikap di Senayan terkait revisi UU. Namun, saya tegaskan sikap PSI akan selalu satu suara dengan rakyat Indonesia,” kuncinya.
Pakar Sebut Pemilih akan Rugi
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, bicara mengenai wacana Pilkada yang akan dilaksanakan melalui mekanisme DPRD.
Dikatakan Bivitri, jika pilkada tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat, maka pihak yang paling dirugikan adalah pemilih itu sendiri.
“Pilkada tidak lagi langsung, siapa yang untung, siapa yang rugi? Ya pasti yang rugi kita, pemilih,” ujar Bivitri di X @BivitriS (31/12/2025).
Ia menekankan, skema pemilihan lewat DPRD hanya akan menguntungkan elite politik dan partai, sementara masyarakat semakin dipinggirkan dari proses demokrasi.
“Parpol judulnya arisan doang itu. Warga jadi cuma obyek makin parah. Mesti dilawan,” sebutnya.
Pandangan tersebut sejatinya bukan hal baru. Dalam sebuah video reels yang diunggah pada 16 Desember 2024, Bivitri sudah mengingatkan bahaya jika evaluasi demokrasi hanya dilakukan di permukaan, tanpa menyentuh akar persoalan.
“Evaluasi setelah event demokrasi itu memang selalu perlu ya. Jadi kita bisa setuju soal itu. Cuma masalahnya, waktu mengevaluasi, cara menganalisisnya bagaimana?” kata Bivitri dalam tayangan tersebut.
Ia menjelaskan, setiap persoalan politik, sosial, dan hukum memiliki lapisan, mulai dari gejala di permukaan hingga akar masalah di bagian paling dalam.
“Suatu masalah sosial atau masalah hukum, masalah politik itu akan lebih baik solusinya, lebih berkelanjutan. Kalau akar masalahnya yang kita selesaikan, bukan gejalanya,” jelasnya.
Dalam konteks pilkada, Bivitri menyebut biaya politik sebagai persoalan di lapisan tengah yang kerap disalahpahami.
Ia kemudian menyinggung adanya biaya informal atau ilegal yang sangat besar.
“Ketemunya memang salah satunya ada biaya informal alias ilegal dengan yang formal. Nah yang informal itu memang mahal sekali,” bebernya.
Biaya ilegal tersebut, lanjut Bivitri, antara lain berupa praktik serangan fajar, pembagian bansos bermuatan politik, hingga pengeluaran kampanye yang sebenarnya tidak perlu.
“Tapi kan itu sebenarnya unnecessary cost. Sebenarnya nggak perlu itu,” katanya.
Selain itu, ia juga menaruh perhatiannya pada biaya ilegal lain dalam proses pembentukan koalisi partai.
“Selama pembentukan koalisi dilakukan, bukan rahasia di banyak daerah antar partai juga ada ketelebatan uang-uang dan segala macem ya,” ucapnya. (edisi/fajar)
Comment