EDISIINDONESIA.id- Pemerintah didesak untuk mengambil tindakan tegas terkait operasional Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, yang tengah menjadi perhatian publik. Desakan ini muncul setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti keberadaan bandara tersebut yang diduga beroperasi tanpa pengawasan aparat negara.
Analis komunikasi politik, Hendri Satrio (Hensat), menekankan pentingnya klarifikasi dan penindakan segera jika bandara tersebut terbukti melanggar aturan negara.
“Bandara PT IMIP harus segera diklarifikasi, dan jika benar melanggar aturan bernegara, harus segera ditindak,” ujar Hensat pada Kamis, 27 November 2025.
Hensat menyoroti dua isu utama yang menjadi perdebatan publik: status peresmian bandara oleh mantan Presiden Joko Widodo dan kebenaran informasi yang disampaikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan.
“Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh PT IMIP, pemerintah sebaiknya tidak ragu untuk membubarkan PT IMIP. Saya yakin rakyat Indonesia akan mendukung langkah ini jika PT IMIP terbukti mengganggu stabilitas dan harga diri bangsa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hensat berharap agar aparat penegak hukum seperti KPK atau Kejaksaan dapat dilibatkan jika ditemukan indikasi korupsi dalam kasus ini.
“Kita tunggu aksi nyata dari pemerintah dan mendukung penuh penertiban PT IMIP. Hal ini penting agar kecerobohan atau kelalaian yang menguntungkan PT IMIP tidak terulang kembali,” pungkas Hensat.(edisi/rmol)
Comment