KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh DPP Serikat Buruh Indonesia Bersatu (SBIB) di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, berakhir ricuh pada Selasa (4/11/2025).
Kerusuhan ini menyebabkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama M. Irfan mengalami luka di bagian kepala.
Awalnya, aksi berlangsung damai dengan tuntutan utama agar pemerintah daerah segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal profesional di semua sektor perusahaan.
Selain itu, massa juga mendesak Disnakertrans Sultra dan Ditjen Binwasnaker Keselamatan Kerja untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan.
Ketegangan mulai meningkat ketika puluhan massa aksi mencoba membakar ban bekas di depan kantor Disnakertrans. Aksi saling dorong antara massa dan petugas keamanan pun tak terhindarkan, mengakibatkan M. Irfan terluka akibat benturan benda tumpul.
“Kami meminta Ditjen Binwasnaker Keselamatan Kerja Sultra untuk segera menjalankan tugasnya dan melaporkan pertanggungjawaban penindakan hukum terkait kecelakaan kerja di Sultra,” ujar salah satu orator dalam orasinya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnakertrans Sultra, LM Haswandy SE M.Si, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik aspirasi para buruh.
Ia mengakui masih ada beberapa hal yang belum sesuai harapan, termasuk masalah gaji yang masih di bawah upah minimum.(**)
Comment