PAMAPTA Diluncurkan di Kendari, Sinergi Keamanan dan Layanan Masyarakat Diperkuat

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Program Patroli Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (PAMAPTA) resmi diluncurkan Polresta Kendari di Lapangan Upacara Mapolresta Kendari, Selasa (21/10/2025).

Program ini bertujuan memperkuat pelayanan keamanan yang cepat, responsif, dan humanis bagi masyarakat.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pelaksanaan PAMAPTA.

Menurutnya, hadirnya program ini akan meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan kota.

“PAMAPTA akan memperkuat sinergi antara pemerintah dan kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat,” ujarnya.

Sudirman menilai, inovasi layanan seperti PAMAPTA menjadi bentuk adaptasi kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat di era modern yang menuntut profesionalitas dan kehadiran aparat yang lebih dekat dengan warga.

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menjelaskan bahwa PAMAPTA merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tentang perubahan nomenklatur Kanit menjadi PAMAPTA pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di tingkat polres.

“Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama jabatan, tetapi penyempurnaan sistem kendali operasional dan pelayanan kepolisian agar lebih efektif, terukur, dan adaptif,” jelasnya.

Kegiatan launching ditutup dengan apel siaga dan pelepasan tim patroli PAMAPTA sebagai simbol dimulainya operasional pelayanan terpadu di wilayah hukum Polresta Kendari.(**)

Comment