Noel Gerungan Akan Tempuh Jalur Hukum Atas Narasi Negatif Terkait OTT

EDISIINDONESIA.id- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel, membantah kabar bahwa dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bantahan ini disampaikan langsung oleh Noel saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 17 Oktober 2025 untuk menjalani pemeriksaan.

“Yang pasti ini bukan OTT. Dan yang kedua, mobil-mobil yang dipamerkan KPK itu tidak ada satupun milik saya,” ujar Noel kepada awak media.

Lebih lanjut, Noel menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan narasi negatif dan dianggap merugikan dirinya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin ada kebohongan yang ditujukan kepada presiden maupun masyarakat.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Noel sebagai tersangka bersama dengan 10 orang lainnya pada Jumat, 22 Agustus 2025. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari OTT yang dilakukan sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis, 21 Agustus 2025.

Kesepuluh tersangka lainnya adalah Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, Temurila (PT KEM Indonesia), dan Miki Mahfud (PT KEM Indonesia).(edisi/rmol)

Comment