Tolak Tax Amnesty, Ini Strategi Purbaya untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak

EDISIINDONESIA.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak setuju dengan rencana amandemen Undang-undang No.16/2016 tentang Pengampunan Pajak alias Tax Amnesty.

Eks Kepala Lembaga Penjamin Simpanan alias LPS itu menganggap bahwa penerapan kembali pengampunan pajak akan merusuk kredibilitas pemerintah.

“Pandangan saya, kalau (tax amnesty) berkali-kali, gimana kredibilitas amnesty? Itu memberikan sinyal ke pembayar pajak bahwa boleh melanggar. Nanti ke depan-depannya ada amnesti lagi,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (19/9/2025).

Dia menambahkan, sepanjang tahun ini pemerintah juga telah menggelar tax amnesty sebanyak dua kali. Purbaya menuturkan, pengadaan tax amnesty yang dilakukan berulang kali dapat membuat wajib pajak dapat berpikir praktik penghindaran pajak akan terus ditoleransi.

“Message yang kita ambil dari adalah begitu. Tahun ini kita sudah mengeluarkan ini sudah dua kali, nanti tiga (kali), empat, lima, dan seterusnya. Pesannya nanti kibulin aja pajaknya, nanti kita tunggu di tax amnesty, pemutihannya disitu. Itu yang enggak boleh,” jelasnya.

Dia menambahkan, jika tax amnesty kembali dijalankan dalam jangka pendek, wajib pajak justru akan memanfaatkan celah tersebut.

“Kalau tax amnesty setiap berapa tahun, yaudah semuanya menyelundupkan uang. Tiga tahun lagi dapat tax amnesty. Jadi, pesannya kurang bagus untuk saya sebagai ekonom dan Menteri,” ujar Purbaya.

Purbaya mengatakan, saat ini pihaknya akan mengoptimalkan peraturan-peraturan yang ada untuk menggenjot penerimaan pajak. Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan meminimalkan penggelapan pajak.

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan pihaknya juga akan memperluas basis pajak melalui pertumbuhan ekonomi yang sehat. Dia mengatakan, ke depannya penerimaan negara dapat tumbuh tanpa harus bergantung pada program yang memberi kelonggaran berulang seperti tax amnesty.

“Jadi kita optimalkan semua peraturan yang ada. Minimalkan penggelapan pajak, memajukan ekonomi. Supaya dengan tax ratio yang konstan, misalnya penerimaan pajak saya tumbuh lebih banyak. Kita fokuskan di situ dulu,” ujarnya.

Orang Suka Ngibul

Purbaya juga mengatakan bahwa sebagai ekonom, dia memandang program itu bukan kebijakan yang tepat untuk memungut kewajiban pajak dan justru tidak memberikan sinyal yang bagus. Namun, dia tidak meyakini bisa menolak usulan tersebut.

“Saya lihat perkembangannya seperti apa. Cuma begini, kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul. Karena dia akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi,” jelasnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Sabtu (20/9/2025).

Namun demikian, Purbaya menyebut akan tetap memelajari proposal yang bakal diajukan menjadi rancangan UU. Dia mengatakan bahwa hal yang tepat dilakukan adalah dengan menjalankan program pemungutan pajak yang tepat, dan menerapkan sanksi bagi yang tidak mematuhinya.

“Tapi kita jangan meres gitu. Jadi harus perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak. Dan kalau udah punya duit, ya dibelanjain kira-kira gitu,” ujarnya.

Mau Bikin Family Office?

Meski demikian, di tengah gaduh wacana tax amnesty, Purbaya mengungkap pemerintah tengah mengkaji insentif untuk menarik investor domestik agar tidak menempatkan uangnya dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) di luar negeri.

Pernyataan Purbaya itu diungkapkan saat ramai pembahasan tentang amandemen UU Tax Amnesty dan riuh rendah rencana pembentukan Family Office. Hal itu disampaikan Purbaya usai menghadiri rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Kendati demikian, Purbaya belum memerinci lebih lanjut terkait dengan rencana tersebut meski optimistis realisasinya bisa dilakukan dalam waktu satu bulan ke depan.

“Bagaimana menarik uang-uang dolar yang orang suka taruh di luar balik ke sini. Tapi masih belum matang, masih kita matangkan lagi. Tapi kalau saya lihat rencananya cukup bagus sekali, jadi kemungkinan bisa dijalankan dalam waktu mungkin satu bulan ke depan, itu utamanya,” jelas Purbaya kepada wartawan.

Pria yang lama bekerja di Danareksa itu memastikan hal tersebut bakal ditempuh dengan mekanisme pasar. Dia menegaskan cara yang ditempuh pemerintah untuk menarik investor itu bukan dengan paksaan.

Purbaya menyebut pemerintah akan memikirkan insentif yang bisa membuat orang Indonesia lebih suka menaruh dolarnya di dalam negeri, dibandingkan di luar. Dia mengaku baru tahu bahwa setiap bulannya banyak investor domestik yang mengirimkan dolarnya ke luar negeri, termasuk ke kawasan Asean.

“Uang-uangnya utamanya ke beberapa negara di kawasan sini. Jadi kita akan menjaga itu dengan memberikan insentif yang menarik, sehingga mereka nggak usah capek-capek kirim dolarnya ke luar, itu utamanya,” ungkap Purbaya. (edisi/bisnis)

Comment