Menkeu Revisi Postur RAPBN 2026, Berikut Rinciannya

EDISIINDONESIA.id – Pemerintah merombak postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias RAPBN 2026 yang sebelumnya disusun pada era Sri Mulyani Indrawati.

Adapun Menkeu Purbaya menaikkan anggaran belanja sehingga membuat target defisit melebar dari sebelumnya 2,48% menjadi 2,68% terhadap produk domestik bruto alias PDB.

Pada rapat Banggar DPR bersama pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Kamis (18/9/2025), usulan revisi RAPBN 2026 itu disetujui oleh Banggar DPR. Rapat turut dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur BI Perry Warjiyo serta jajarannya, sekaligus perwakilan dari Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Hukum.

“Persentase defisit terhadap PDB yang awalnya 2,48%, kini menjadi penyesuaiannya 2,68% atau ada kenaikan 0,2%,” ujar Ketua Bangar DPR Said Abdullah di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Dalam postur revisi RAPBN, defisit melebar karena usulan tambahan belanja negara dari Rp3.786,5 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun. Terdapat kenaikan sebesar Rp56,2 triliun. Kenaikan paling besar dalam belanja negara adalah pos transfer ke daerah (TKD), yang awalnya Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun atau naik Rp43 triliun.

Sementara itu, target pendapatan negara juga bertambah. Dari awalnya rancangan sebesar Rp3.147,7 triliun, naik menjadi Rp3.153,6 triliun atau naik Rp5,9 triliun.

Kenaikan terbesar berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yaitu dari Rp455 triliun menjadi Rp459,2 triliun atau naik Rp4,2 triliun. Dengan demikian, kenaikan kebutuhan belanja negara (Rp56,2 triliun) jauh lebih besar dari kenaikan target pendapatan negara (Rp5,9 triliun) sehingga defisit anggaran juga melebar dari Rp638,8 triliun menjadi Rp689,1 triliun alias naik Rp50,3 triliun.

Usai menjelaskan perubahan dalam postur RAPBN 2026 itu, Said Abdullah menanyakan persetujuan anggota Banggar DPR, pemerintah, dan bank sentral.

“Apakah yang kami sampaikan terhadap postur terbaru ini dalam forum ini dapat disetujui?” ujar Said, diikuti persetujuan dari seluruh peserta.

Berikut postur lengkap revisi RAPBN 2026:

1. Pendapatan Negara (Rp3.153,6 triliun) Penerimaan negara (Rp2.693,7 triliun)
– Penerimaan pajak (Rp2.357,7 triliun)
– Kepabeanan dan cukai (Rp336 triliun)
– Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) (Rp459,2 triliun)

2. Belanja Negara (Rp3.842,7 triliun)
– Belanja pemerintah pusat (Rp3.149,7 triliun)
– Belanja kementerian/lembaga (Rp1.510,5 triliun)
– Belanja non kementerian/lembaga (Rp1.639,2 triliun)
– Transfer ke daerah (Rp693 triliun)

3. Keseimbangan Primer (Rp89,7 triliun)
4. Defisit Anggaran (Rp689,1 triliun) (2,68% terhadap PDB)
5. Pembiayaan Anggaran (Rp689,1 triliun)

(edisi/bisnis)

Comment