KONSEL, EDISIINDONESIA.id- PT Celebes Lito Jaya (CLJ) diduga kuat menjadi penadah solar ilegal hasil aksi pengantrian di SPBU Desa Cialam, Kecamatan Konda.
Dugaan ini mencuat setelah aparat kepolisian memeriksa Asran, tenaga honorer Puskesmas Laonti, yang mengaku mengirimkan 10 jerigen solar (total 350 liter) ke CLJ.
Penerima solar tersebut, Jahuri, warga Desa Matawawatu, Konawe Selatan, juga telah diidentifikasi.
Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Jefri Hamzah, menyatakan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan kemungkinan pelanggaran pidana, termasuk penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan ilegal.
Pihak CLJ sendiri enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah beredarnya video ambulans dengan nomor polisi DT 9004 H yang diduga milik salah satu puskesmas di Konawe Selatan, mengangkut jerigen berisi solar.
Meskipun sopir ambulans beralasan “emergency,” seorang security, Sainuddin, dan rekannya mencurigai muatan tersebut dan melaporkan melihat jerigen berisi solar di dalam ambulans yang menuju Jetty PT Ramadhan.
Penggunaan ambulans, yang seharusnya difungsikan untuk pelayanan gawat darurat, untuk kegiatan ilegal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan etika di instansi terkait.
Polisi diharapkan segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.(**)
Comment