KPU Kendari Tetapkan 238.801 Pemilih Aktif untuk Pemilu Mendatang

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menetapkan jumlah pemilih aktif sebanyak 238.801 jiwa dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025.

Rapat yang digelar di Aula KPU Kota Kendari, Rabu (2/7/2025), dipimpin Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh.

Jumwal Shaleh menjelaskan, pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025 untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih.

Proses PDPB mencakup penambahan pemilih yang memenuhi syarat dan penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat.

“Pemutakhiran ini penting untuk konsolidasi data guna mendukung pelaksanaan Pemilu yang demokratis dan berjalan lancar,” tegasnya.

Data yang ditetapkan menunjukkan 117.045 pemilih laki-laki dan 121.756 pemilih perempuan tersebar di 65 kelurahan dan 11 kecamatan. Data ini tertuang dalam Keputusan KPU Kota Kendari Nomor 49 Tahun 2025.

Bawaslu Kota Kendari memberikan saran agar KPU Kota Kendari menjalin kerja sama (MoU) dengan para lurah untuk memperbarui data warga yang meninggal atau pindah alamat.

KPU Kota Kendari berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Disdukcapil Kota Kendari, Dandim 1417 Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Kesbangpol Kota Kendari, LPKA Kelas IIA Kendari, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Rutan Kelas IIA Kendari, dan Polresta Kendari, untuk kelancaran proses pemutakhiran data.

Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh komisioner KPU Kota Kendari.

KPU Kota Kendari berkomitmen melanjutkan pemutakhiran data hingga menjelang Pemilu 2029 untuk menjamin hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat.(**)

Comment