EDISIINDONESIA.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk.
Meskipun penyidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka yang ditetapkan, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan KPK menggunakan Sprindik umum dan tengah mendalami keterangan saksi serta hasil penggeledahan di dua kantor pusat BRI di Jakarta (Sudirman dan Gatot Subroto). Barang bukti yang disita akan diumumkan segera.
KPK telah memeriksa mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, pada Kamis, 26 Juni 2025.
Perkara ini, yang diumumkan secara resmi pada hari yang sama, melibatkan mantan pejabat BRI.
Budi Prasetyo menegaskan komitmen KPK untuk mengungkap dan mempertanggungjawabkan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.(edisi/rmol)
Comment