EDISIINDONESIA.id- Ketegasan Presiden Prabowo Subianto diuji dalam merespons Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 yang memindahkan empat pulau—Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek—dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara.
Panglima Generasi Cinta Negeri (Gentari), Habib Umar Alhamid, mendesak Presiden Prabowo memecat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Habib Umar menilai keputusan tersebut sebagai tindakan lancang yang membahayakan keutuhan negara dan menyerupai “upeti” kepada dinasti Presiden Joko Widodo, terkait dengan dugaan politik transaksional menjelang Pilpres 2029.
Ia memperingatkan potensi disintegrasi nasional jika pemerintah tidak bertindak tegas, menekankan kesabaran rakyat Aceh yang dapat berubah menjadi perlawanan jika dipicu oleh ketidakadilan.
Habib Umar juga menghubungkan melemahnya dukungan publik terhadap Presiden Prabowo dengan keberadaan loyalis Jokowi dalam kabinet, mengingatkan agar Presiden Prabowo tidak hanya menjadi presiden formal, tetapi juga mengendalikan sistem pemerintahan.
Pernyataan Habib Umar ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas pemerintahan Presiden Prabowo.(edisi/rmol)
Comment