KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Kepala Wilayah Kerja (Ka Wilker) Kolaka Utara, Ikbar, menyatakan kesiapannya untuk sepenuhnya kooperatif dalam proses hukum terkait dugaan korupsi pertambangan di Kolaka Utara yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam konfirmasi terbaru, Ikbar menegaskan komitmennya untuk menghadiri semua panggilan dan memberikan informasi lengkap kepada penyidik.
“Saya akan selalu kooperatif dan hadir memenuhi setiap panggilan penyidik Kejati Sultra. Sejak awal, saya selalu hadir ketika dipanggil,” tegas Ikbar.
Ia menekankan bahwa polemik yang berkembang di masyarakat tidak akan mempengaruhi keterbukaan dan kesediaannya untuk memberikan informasi yang dibutuhkan demi kelancaran proses hukum. Fokusnya kini tertuju pada proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Saya tidak akan menanggapi isu-isu yang beredar. Prioritas saya adalah proses hukum di kejaksaan, dan saya siap hadir jika dipanggil kembali,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kejati Sultra telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi pertambangan di Kolaka Utara yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Tersangka tersebut meliputi empat pemilik perusahaan tambang dari tiga perusahaan berbeda, Kepala Syahbandar Kolaka, dan seorang perempuan.
Kejati Sultra terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus yang menjadi perhatian publik ini.(**)
Comment