KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Seorang Bripda L.O.S., anggota Polri asal Muna, Sulawesi Tenggara, yang baru bertugas tiga bulan, ditangkap karena diduga menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Penangkapan dilakukan oleh Tim Operasi Damai Cartenz di Lanny Jaya, Papua Pegunungan, menyusul pengembangan kasus pemasok logistik senjata kepada kelompok separatis bersenjata.
Brigjen F.R., Kepala Operasi Damai Cartenz, menegaskan komitmen institusi untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyediaan senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk anggota Polri.
“Ini bentuk komitmen kami menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Brigjen F.R. dalam rilis resmi Senin, 19 Mei 2025.
Berdasarkan penyidikan, L.O.S. menjual 50 butir peluru kepada P.W., anggota jaringan separatis, seharga Rp 100.000 per butir di depan SMA PGRI Wamena pada 14 Mei 2025 pukul 19.00 WIT. P.W. menerima 20 butir peluru kaliber 5,56 mm dan menyerahkannya kepada K.M., pimpinan kelompok bersenjata Lengganus, di Pasar Indawa, Distrik Tiom, Lanny Jaya.
Penggeledahan terhadap P.W. menghasilkan barang bukti berupa 20 butir amunisi kaliber 5,56 mm, ponsel Vivo Y22, beberapa KTP atas nama berbeda, kartu ATM, kartu kuliah, dompet, dan tas berisi uang tunai. P.W. mengaku mendapatkan dana dari “Om” di Kuyawage, yang dikenalnya melalui seorang tukang ojek.
Saat ini, P.W. masih menjalani pemeriksaan di Polres Jayawijaya, sementara L.O.S. menjalani penyidikan internal oleh Tim Satgas Gakkum, Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz, dan tim opsnal Reskrim setempat. Pemecatan tidak hormat terhadap L.O.S. tengah dipertimbangkan.
Kasus ini viral di media sosial sejak Selasa, 20 Mei 2025, setelah beredar foto dan narasi yang menyebut L.O.S. sebagai polisi baru asal Walengkabola, Muna, yang menjual amunisi kepada KKB.
Hingga saat ini, Polda Sulawesi Tenggara belum memberikan keterangan resmi.
Investigasi lebih lanjut mengenai jalur logistik senjata ilegal yang diduga melibatkan aparat keamanan masih terus dilakukan.(**)
Comment