Demo Jilid II di SCBD: PERANTARA Desak Pemerintah Cabut Izin PT SCM

JAKARTA, EDISIINDONESIA.id– Perhimpunan Aktivis Nusantara (PERANTARA) menggelar aksi demonstrasi kedua di SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2025), mendesak penghentian operasi dan pencabutan izin PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).

Anak perusahaan PT Merdeka Battery Minerals Tbk ini beroperasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dan dituduh menyebabkan kerusakan lingkungan yang meluas.

Eghy Setiawan, penggagas aksi, menyatakan dampak aktivitas PT SCM telah melampaui kerusakan lingkungan, mencapai kategori kejahatan kemanusiaan.

Ia mendesak evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tersebut, mengingat pencemaran lingkungan yang telah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat Konawe dan Konawe Utara.

“Pencemaran lingkungan akibat PT SCM telah berdampak nyata dan serius bagi masyarakat,” tegas Eghy.

Bencana banjir dan luapan lumpur yang kembali melanda Desa Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara, semakin memperkuat tuntutan tersebut. Sungai di wilayah tersebut berubah warna menjadi cokelat pekat, diduga akibat aktivitas pertambangan PT SCM.

Muhammad Rahim, koordinator lapangan, mengecam keras aktivitas PT SCM dan menuntut tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut.

“Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, masyarakat terus menjadi korban,” tegasnya.

Sebagai langkah selanjutnya, PERANTARA akan mengunjungi Kementerian ESDM dan KLHK pada Jumat mendatang untuk mendesak pencabutan izin operasi PT SCM dan memverifikasi proses penerbitan izin lingkungan, termasuk AMDAL.

Mereka juga meminta DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk merekomendasikan pencabutan IUP PT SCM sesuai peraturan perundang-undangan.

Aksi demonstrasi tersebut sempat menyebabkan penutupan akses kendaraan dari SCBD menuju Jalan Jenderal Sudirman. Aparat kepolisian berjaga untuk mengamankan jalannya demonstrasi.(**)

Comment