Cemari Lingkungan, Demo di Kantor PT Timah Mahasiswa Sultra Tuntut Penutupan Tambang di Bombana

JAKARTA, EDISIINDONESIA.id– Konsorsium Pemuda Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Timah Tbk, menuntut penghentian aktivitas pertambangan PT Timah Investasi Mineral di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Koordinator lapangan, Muhammad Rahim, menyatakan PT Timah Investasi Mineral diduga melakukan pencemaran lingkungan yang merusak wilayah pesisir Desa Baliara dan menurunkan hasil tangkapan nelayan.

Sebelum operasi pertambangan, masyarakat Baliara bergantung pada hasil laut.

Rahim mendesak penegak hukum dan pemerintah menindak PT Timah Investasi Mineral atas dugaan pelanggaran lingkungan dan pertambangan, merujuk pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Rahim menyatakan aksi ini sebagai permulaan. Aksi selanjutnya akan menyasar kantor pusat PT Timah Tbk, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendesak pencabutan izin lingkungan dan IUP PT Timah Investasi Mineral.

Aksi ini merupakan wujud solidaritas terhadap masyarakat Baliara.(*)

Comment