BAUBAU, EDISIINDONESIA.id – Seorang ayah di Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), tega memperkosa anak kandungnya sendiri secara berulang sejak korban masih berusia 13 tahun.
Aksi keji ini dilakukan di bawah ancaman, hingga akhirnya terbongkar setelah perut korban membesar dan menimbulkan kecurigaan keluarga.
Wakapolres Buton, Kompol Aslim Ampo, mengatakan perbuatan pelaku bermula sejak tahun 2022 saat mereka berada di Kabupaten Fak-Fak, Papua Barat.
“Kejadian pertama kali terjadi sekitar tahun 2022 di Kabupaten Fak-Fak, Provinsi Papua Barat yang saat itu korban masih berusia 13 tahun, dimana tersangka hampir setiap hari melakukan aksi bejatnya terhadap korban,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (22/04/2025).
Tak berhenti di sana, pelaku kembali melampiaskan nafsunya kepada korban pada Desember 2023. Dua lokasi menjadi tempat kejadian, yakni rumah keluarga korban di Desa Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, dan Kelurahan Kokalukuna, Kota Baubau.
“Pada saat kejadian, korban sempat melakukan perlawanan dan mau teriak meminta tolong, akan tetapi tersangka menutup mulut korban menggunakan tangan, setelah itu tersangka kembali mengancam korban agar jangan menceritakan kejadian tersebut kepada siapa-siapa,” Bebernya.
Lanjut, Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar saat keluarga mencurigai kondisi korban yang kerap mengeluh sakit di bagian perut dan terlihat mengalami perubahan fisik.
“Kemudian korban ditanyai oleh keluarganya dan menurut pengakuan korban bahwa korban telah dirudapaksa layaknya suami istri secara berulang kali dalam rentan waktu 2022 sampai 2023 oleh tersangka yang merupakan bapak kandungnya sendiri,” Pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa, awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Sorawolio, Polres Baubau. Namun karena sebagian besar kejadian berlangsung di wilayah hukum Polres Buton, kasus kemudian dilimpahkan ke Mapolres Buton untuk penanganan lebih lanjut.(**)
Comment