Kriminolog Ungkap Beberapa Alasan Korban Kekerasan Seksual Takut Melapor

EDISIINDONESIA.id – Kasus pelecehan seksual di Indonesia semakin mengkhawatirkan dari tahun ke tahun. Pemberitaan tentang kasus kekerasan seksual nyaris selalu menghiasi media sosial, mencerminkan betapa seriusnya permasalahan ini.

Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), jumlah kasus kekerasan seksual pada tahun 2024 mencapai angka tertinggi, yaitu 17.305 kasus.

Namun angka ini sejatinya belum sepenuhnya mencerminkan kenyataan yang ada. Masih banyak kasus yang tidak terungkap karena para korban memilih untuk diam. Ketakutan, rasa malu, hingga tekanan sosial menjadi alasan utama mengapa mereka enggan melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Lalu, apa saja yang membuat korban merasa takut untuk melapor? Berikut beberapa alasan yang dikemukakan oleh kriminolog dari University of New South Wales, Bianca Felborn:

  1. Takut ceritanya tidak dipercaya

Salah satu hambatan terbesar yang dirasakan korban adalah kekhawatiran bahwa tidak ada yang akan mempercayai pengakuannya. Dalam hukum pidana, prinsip “tidak bersalah sampai terbukti bersalah” berlaku.

Namun, dalam kasus kekerasan seksual, pembuktian sangat sulit karena sering kali tidak ada saksi atau bukti fisik. Hal ini membuat korban merasa seolah mereka akan dicap sebagai pembohong atau pencari perhatian.

  1. Menganggap kejadian itu sebagai aib

Banyak korban maupun keluarganya menganggap bahwa kekerasan seksual adalah hal yang memalukan dan mencoreng nama baik keluarga. Pandangan ini diperparah oleh stigma sosial yang masih menganggap korban sebagai pihak yang “kotor” atau “tidak pantas”.

Akibatnya, korban lebih memilih bungkam daripada harus menghadapi cibiran atau penghakiman dari masyarakat.

  1. Merasa apa yang terjadi bukan kejahatan serius

Dalam budaya yang masih kerap menormalisasi perilaku seksual yang tidak pantas, banyak korban akhirnya tidak menyadari bahwa mereka sebenarnya menjadi korban kejahatan.

Mereka menganggap kejadian tersebut sebagai sesuatu yang biasa atau tidak terlalu penting, karena terpengaruh oleh pandangan masyarakat yang cenderung meremehkan kekerasan seksual.

  1. Mendapat ancaman dari pelaku

Tidak sedikit korban yang diintimidasi oleh pelaku agar tidak melapor. Apalagi jika pelaku adalah orang yang dekat atau memiliki kekuasaan, seperti atasan, guru, atau tokoh masyarakat.

Ancaman ini bisa berupa kekerasan fisik, tekanan mental, atau bahkan ancaman sosial, yang membuat korban merasa lebih aman jika tetap diam.

  1. Pesimis akan mendapat keadilan

Korban sering kali merasa bahwa proses hukum tidak akan berpihak pada mereka. Banyaknya kasus yang berujung buntu, atau proses hukum yang berlarut-larut tanpa kejelasan, membuat korban ragu untuk melapor.

Mereka khawatir, semua usaha mereka akan sia-sia dan malah menambah beban psikologis yang sudah berat.

Ketakutan dan keraguan para korban dalam melaporkan kasus kekerasan seksual bukan tanpa alasan. Lingkungan yang belum sepenuhnya mendukung serta sistem yang belum responsif menjadi tantangan besar.

Oleh sebab itu, penting bagi kita semua untuk menciptakan ruang yang aman dan penuh empati, agar para korban pelecehan seksual berani bersuara dan mendapatkan keadilan yang seharusnya mereka terima. (edisi/bs)

Comment