Dinilai Membebani, Nelayan Sultra Desak Aturan VMS Dihentikan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Puluhan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Nelayan Sulawesi Tenggara (Sultra) memadati halaman DPRD Sultra pada Senin (14/04/2025).

Mereka datang membawa keresahan yakni pemberlakuan aturan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) untuk seluruh kapal perikanan, termasuk kapal kecil di bawah 30 GT, mulai 2025.

Aksi yang dikoordinir oleh Koordinator lalapan, Joko Ptiono, ini merupakan reaksi atas dua kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakni Permen KP No. 42/2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan dan Permen KP No. 23/2021 tentang Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Penangkapan Kapal Perikanan (SPKP).

Keduanya mewajibkan penggunaan VMS untuk kapal di semua kelas tonase, dengan dalih pengawasan perikanan yang lebih baik. Namun bagi nelayan kecil, VMS bukan sekadar perangkat teknologi.

“Alat ini tidak menambah hasil tangkapan ikan, hanya mendeteksi posisi kapal. Untuk apa, kalau GPS dan radio kapal sudah kami punya?” kata Joko dalam orasinya di depan gedung dewan.

Nelayan juga menyoroti beban biaya dari pengadaan VMS. Menurut perhitungan mereka, satu unit VMS bisa menelan biaya sekitar Rp13 juta, belum termasuk biaya tahunan untuk pulsa atau langganan jaringan yang disebut mencapai Rp6 juta.

“Beban ini mencekik. Kami sudah bayar PNBP, harus urus perizinan tiap tahun, dan pendapatan kami tidak pasti, tergantung cuaca dan kondisi laut,” lanjut Joko.

Para demonstran menilai, kebijakan ini tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi nelayan tradisional. Mereka juga mempertanyakan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kasatwas PSDKP Kendari harusnya melihat realita di lapangan, bukan sekadar menerapkan aturan tanpa dialog,” seru salah satu peserta aksi.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menuntut DPRD Sultra segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi serta PPS Kendari.

Mereka juga meminta Kasatwas PSDKP Kota Kendari mundur dari jabatannya karena dianggap gagal memahami persoalan nelayan kecil.

Sebagai bentuk desakan, massa mengancam akan memboikot seluruh aktivitas pelabuhan perikanan di Kendari jika tuntutan mereka diabaikan.

“Kalau pemerintah tetap memaksakan, kami akan berhenti melaut dan tutup pelabuhan,” tegas Joko.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sultra, H. Uking Djassa, SH, yang menerima para pengunjuk rasa, menjanjikan tindak lanjut cepat.

“Besok kita RDP dengan semua pihak terkait. Kita buat notulen untuk disampaikan ke pusat. Tidak perlu banyak diplomasi, tuntutan ini kita perjuangkan,” ujarnya singkat.(**)

Comment